KPK Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil Pasca Lebaran

Desi Rossilawati
Kamis, 27 Maret 2025 | 18:00 WIB
Bagikan
KPK Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil Pasca Lebaran
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Namun, KPK belum menentukan jadwal pasti pemanggilan RK. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pemanggilan akan dilakukan setelah libur Lebaran. "Nanti kita tunggu waktunya kapan saudara RK akan dipanggil sebagai saksi. Pastinya Timeline setelah lebaran. Tapi kapannya masih menunggu," ujar Tessa, Kamis (27/3/2025). Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB. KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung sebagai bagian dari proses penyelidikan. Sejumlah barang dan dokumen telah disita dalam penggeledahan tersebut. "Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, nanti pasti akan diikutkan," jelas Setyo, Rabu (12/3/2025). Penggeledahan dan pemanggilan saksi ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengusut dugaan korupsi yang sedang ditangani. KPK masih menunggu perkembangan lebih lanjut untuk menentukan langkah berikutnya dalam penyelidikan kasus ini. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.