KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 7 Januari 2025 | 16:00 WIB
VISI.NEWS | BEKASI - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025). Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) yang melibatkan Hasto.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi kegiatan tersebut namun belum memberikan banyak informasi karena proses penggeledahan masih berlangsung. Ia memastikan perkembangan lebih lanjut akan diumumkan setelah kegiatan selesai.
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto)," ungkap Tessa.
Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebelumnya telah diumumkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam penyuapan Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, untuk membantu Harun Masiku—yang kini buron—mendapatkan kursi DPR RI periode 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas. Padahal, Harun hanya memperoleh 5.878 suara, jauh di bawah Riezky Aprillia yang meraih 44.402 suara.
Hasto diduga menggunakan berbagai cara untuk menempatkan Harun, termasuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung, meminta fatwa MA, hingga mencoba memaksa Riezky mundur. Setelah upaya tersebut gagal, Hasto diduga terlibat dalam pemberian suap kepada Wahyu Setiawan melalui sejumlah pihak.
Selain dugaan suap, Hasto juga dikenakan pasal obstruction of justice. Ia diduga membocorkan informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020, memerintahkan Harun untuk menghancurkan barang bukti berupa handphone, dan melarikan diri. Hasto juga disebut memengaruhi saksi-saksi untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik.
Hasto sempat dipanggil untuk pemeriksaan pada Senin (6/1/2025), namun ia meminta penjadwalan ulang hingga setelah HUT PDIP pada 10 Januari mendatang. Kasus ini terus dikembangkan oleh KPK untuk mengungkap peran para tersangka secara menyeluruh. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!