KPK Geledah Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bengkulu

Desi Rossilawati
Jumat, 6 Desember 2024 | 07:00 WIB
Bagikan
KPK Geledah Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bengkulu

VISI.NEWS | BENGKULU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan ruang kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu. Penggeledahan itu terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Gubernur Bengkulu dan Sekda Provinsi Bengkulu.

Penggeledahan itu dijaga aparat kepolisian Polda Bengkulu dengan senjata lengkap. Berdasarkan informasi yang dihimpun detikSumbagsel, penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan pada Kamis (5/12/2024) sore. Mereka membuka segel ruangan yang sebelumnya sudah terpasang

"Tim KPK datang habis salat Ashar langsung menuju ruangan Kepala Dinas dan membuka segel lalu melalukan pemeriksaan," kata salah satu ASN Disnakertrans Bengkulu yang enggan disebutkan namanya, Kamis (5/12/2024).

Dalam penggeledahan tersebut nampak Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin ikut mendampingi. Saat melakukan penggeledahan, wartawan dilarang masuk ke lantai dua yang menjadi ruang kerja Kepala Dinaskertrans Bengkulu.

Penggeledahan berlangsung selama dua jam, terlihat penyidik KPK turun membawa satu koper dari ruang yang telah digeledah.

Sementara itu, Kepala Dinaskertrans Bengkulu Syarifudin memilih diam saat dimintai keterangan. Ia langsung meninggalkan wartawan menggunakan kendaraan dinasnya. Seperti diketahui, Kepala Dinaskertrans Bengkulu juga ikut dibawa ke kantor KPK saat OTT terhadap Gubernur Bengkulu dan Sekda Bengkulu berlangsung November lalu. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.