KPK Apresiasi Menag Nasaruddin Umar Laporkan Barang Diduga Gratifikasi
"Atas arahan dan perintah Bapak Menteri Agama, kami diminta mengantarkan sebuah barang yang diberikan oleh kami juga tidak mengetahui dari siapa, diberikan ke Bapak Menteri Agama minggu lalu," kata Tenaga Ahli Menag, Muhammad Ainul Yaqin, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Ainul mengatakan barang itu diantarkan ke Menag pada Jumat pekan lalu. Namun tidak ada nama pengirim barang tersebut.
Ainul tak menjelaskan apa bentuk barang yang diduga sebagai gratifikasi itu. Dia hanya menyebutkan barang itu berada di dalam tas cokelat. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!