Kontrak Katering Jemaah Haji, 30% Bahan Harus Produk Indonesia
“Tahun ini, kali pertama akan ada dua petugas haji yang bertugas mengawasi dapur katering, mulai dari proses penyiapan, distribusi, dan kelayakan. Ini belum ada di tahun sebelumnya dan dilakukan untuk memastikan layanan katering berjalan dengan baik,” pesan Hilman.
Hadir menyaksikan penandatanganan kontrak, Irjen Kemenag Faisal menugaskan bahwa proses pengadaan penyedia layanan katering dilakukan dengan mematuhi prinrip-prinsip transparan dan akuntable. “Para penyedia layanan tidak perlu berpikir untuk memberikan sesuatu kepada pihak Indonesia, baik misi haji maupun pihak terkait lainnya. Ini kita selenggarakan dengan mengedepankan professionalisme saja,” sebut Faisal.
“Para penyedia layanan yang terpilih adalah mereka yang dinilai terbaik dan itu harus dibuktikan dalam memberikan layanan saat operasional haji tahun ini,” tandasnya.@mpa//kemenag
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!