Komisi X akan Lebih Mengawasi Tata Kelola Perguruan Tinggi Pascapembatalan UKT

ED
Rabu, 29 Mei 2024 | 05:44 WIB
Bagikan
Komisi X akan Lebih Mengawasi Tata Kelola Perguruan Tinggi Pascapembatalan UKT

"Kami Kemendikbud-Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan mereevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," ujar Nadiem, usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.

@mh

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.