Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Komisi V Tegaskan Akan Panggil Menhub Bahas Tarif Ojol

Desi Rossilawati
Rabu, 21 Mei 2025 | 18:00 WIB
Bagikan
Komisi V Tegaskan Akan Panggil Menhub Bahas Tarif Ojol
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi V DPR RI berencana memanggil Menteri Perhubungan dan perwakilan aplikator ojek online guna membahas keluhan para mitra pengemudi, terutama soal potongan biaya aplikasi yang disebut-sebut melampaui batas maksimal 20 persen sebagaimana diatur dalam Kepmenhub KP 1001/2022. Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menyatakan pemanggilan ini merupakan respons atas aspirasi yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama puluhan driver ojol pada Rabu (21/5/2025). “Salah satunya mereka meminta potongan maksimal itu 10 persen, makanya kami akan melakukan Rapat Pimpinan untuk menentukan hari apa kami akan memanggil aplikator dengan pihak Kementerian Perhubungan. Kemudian nanti akan kami jadwalkan dengan masa sidang yang masih ada," tegas Lasarus. Di samping itu, Komisi V juga tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Angkutan Online secara khusus, terpisah dari UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Regulasi baru ini diharapkan bisa mengatur aspek hubungan kerja, sistem pembagian tarif, hingga perlindungan hak mitra pengemudi. Kelompok pengemudi menyuarakan kekecewaan terhadap ketidakjelasan sistem pembagian pendapatan. Ade Armansyah, seorang driver senior, mengaku sudah 10 tahun menjadi mitra namun terus dirugikan. “Saat ini kami dijadikan sapi perah sama mereka kurang lebih 10 tahun mereka tidak mau menghitung biaya yang keluar dari kami, biaya operasional kami, bensin kami, dan kami tidak pernah tahu hitungan dasar mereka apa, sampai menetapkan harga argo sebesar Rp3.300,” ucapnya. Sementara itu, Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyebut potongan dari aplikator bisa mencapai 50 persen, jauh melebihi batas yang ditetapkan pemerintah. “Sepanjang 356 hari dikali 3 tahun saat ini, sudah berapa triliun yang diambil dari rekan-rekan driver. Sekarang saatnya kami menagih, kami minta 10 persen untuk mereka dan kami 90 persen,” tegasnya. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.