Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Komisi IV DPR Minta Penjelasan Menhut Soal Proyek Pulau Padar

Desi Rossilawati
Rabu, 13 Agustus 2025 | 10:30 WIB
Bagikan
Komisi IV DPR Minta Penjelasan Menhut Soal Proyek Pulau Padar
VISI.NEWS | JAKARTA - Isu rencana pembangunan 619 vila di Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo, menuai reaksi keras dari publik. Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, memastikan pihaknya akan memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memberikan penjelasan langsung terkait proyek tersebut. Menurut Daniel, Pulau Padar merupakan habitat komodo yang menjadi ikon nasional dan kawasan konservasi yang harus dijaga. Ia menilai jumlah vila yang direncanakan terlalu besar dan berisiko merusak ekosistem. “Kalau masyarakat menolak tentu ini adalah aspirasi langsung dari masyarakat dan sebagai anggota DPR tentu punya kewajiban untuk menindaklanjuti dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, hal ini sebagai amanat dalam UU MD3. Kita harus memperjuangkan hak-hak rakyat agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dalam mengeksploitasi kepentingan masyarakat luas,” tegasnya. Daniel mendorong agar Komisi IV DPR mendalami persoalan ini dalam rapat kerja dengan Menhut, termasuk mengundang perwakilan masyarakat yang menolak proyek. Tujuannya, agar keputusan yang diambil memiliki landasan informasi yang utuh. Sementara itu, Menhut Raja Juli Antoni membantah isu pembangunan 600 vila, menyebutnya sebagai kabar keliru. Ia menjelaskan bahwa izin pembangunan fasilitas pariwisata oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism telah terbit sejak 2014, dengan luas terbatas 15,37 hektare atau sekitar 5,64 persen dari total area izin di Pulau Padar. “Tapi di undang-undang itu detailnya luar biasa, tidak boleh lebih 10 persen, maksimum tidak boleh lebih 10 persen. Jadi kalau kemarin ada rencana 600 vila itu sudah pasti hoaks, yang boleh cuman 10 persen,” ujarnya. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.