Komisi II DPR RI Soroti Beberapa Kasus Pertanahan di Kota Bandung
Saan menegaskan bahwa ATR/BPN sebagai pengampu kebijakan juga telah menunjukan komitmennya untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Sayangnya pada beberapa kasus ditemukan batu sandungan lantaran sengketa lahan telah melibatkan pihak lain di luar pertanahan seperti penegak hukum.
“BPN juga mau menyelesaikan, kita bisa memfasilitasi untuk menyelesaikan tapi kalau ada pihak di luar BPN yang terkait misalnya pengadilan, dan pengadilan nya tidak kunjung juga memberikan sebuah kepastian hukum ini kan agak susah juga nanti makanya kita akan cari jalan keluarnya biar semua pihak tidak ada yang merasa dirugikan,” kata Saan.
Meski begitu, Saan mengingatkan pada berbagai pihak agar masalah-masalah ini lekas ditangani dan tidak berlarut-larut lantaran dapat berdampak pada berbagai sektor termasuk pendidikan. “Jangan berlarut-larut nanti yang menjadi korban banyak lah. Dari ketidakpastian ini korbannya banyak. Tadi sekolahnya bagaimana posisi sekolah? Ini kan juga menyangkut banyak hal tentang pendidikan dan lain sebagainya,” tutupnya.
@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!