Klinik MBKM Mandiri Jadi Solusi Atasi “Demam” Merdeka Belajar
VISI.NEWS | BANDUNG - Tidak harus selalu di bawah naungan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) oleh Kemendikbudristek, Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dapat menggelar program MBKM secara mandiri atau dikenal dengan istilah MBKM Mandiri.
LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) 3 Wilayah Jakarta membuka pelayanan Klinik MBKM Mandiri secara berkala untuk membantu PTS yang berkeinginan mengadakan MBKM Mandiri.
Di sisi lain, fenomena MBKM juga sedang merebak di kalangan mahasiswa. Contoh nyata bisa dilihat saat mahasiswa ingin melakukan magang. Bukan sekadar magang biasa, mahasiswa kini berharap ada program magang yang sesuai dengan kebijakan MBKM sehingga bisa mendapat konversi hingga 20 SKS. Mahasiswa hanya tahu bahwa saat ini zamannya magang MBKM, tetapi tak semua perguruan tinggi siap mengakomodir.
Gagasan Klinik MBKM Mandiri mulai muncul di LLDIKTI 3 Wilayah Jakarta sekitar dua tahun lalu. Konsep awal klinik ini adalah 1-on-1, yaitu satu perguruan tinggi berhadapan dengan satu pakar. Ibaratnya, PTS adalah pasien dan pakar berperan sebagai dokter. Namun, karena konsep ini memakan waktu terlalu panjang, LLDIKTI 3 mengubah konsep 1-on-1 menjadi kelas-kelas kecil. Total, ada 8 kelas yang digelar dalam kurun waktu 2 hari di setiap triwulan.
Satu kelas dapat mengakomodir hingga maksimal 4 jam, dengan kapasitas kelas 35-40 orang, dan jumlah peserta maksimal 2 orang per PTS.
Kelas-kelas ini membahas topik yang berlainan, dengan catatan bahwa satu kelas bisa membahas 1 hingga 3 topik sekaligus. Dengan demikian, pihak PTS hanya perlu mengikuti kelas yang berkaitan dengan masalah mereka dalam menyelenggarakan MBKM Mandiri.
LLDIKTI 3 telah melakukan proses monitoring dan evaluasi (monev) pada tahun 2022-2023 dengan fokus pada MBKM. Hasil dari monev tersebut lantas dirangkum menjadi 8 hingga 9 topik yang nantinya akan dibahas dalam Klinik MBKM Mandiri, seperti: kurikulum, pelaporan BKD, kerja sama dan kemitraan, perancangan MBKM Mandiri, konversi dan rekognisi, serta topik yang paling banyak ditanyakan yaitu seputar teknis pelaporan MBKM di PDDIKTI.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!