KHUTBAH JUMAT | Sumpah Pemuda
Orang tua harus memikirkan keberlanjutan kesejahteraan anak-anak tersebut. Hal ini dapat dilakukan dengan meninggalkan harta waris yang cukup bagi mereka dan juga mengucapkan perkataan yang benar.
{وليخش الذين لو تركوا} الآية أَيْ: وليخش مَنْ كان له وُلدٌ صغارٌ خاف عليهم من بعده الضَّيعة أن يأمر الموصي بالإِسراف فيما يعطيه اليتامى والمساكين وأقاربه الذين لا يرثون فيكون قد أمره بما لم يكن يفعله لو كان هو الميِّت وهذا قبل أن تكون الوصية في الثُّلث
Artinya: " , artinya Dan hendaklah orang-orang yang jika mereka meninggalkan (anak-anak) yang kecil merasa khawatir terhadap (nasib) mereka setelah (kematian) mereka, khawatir bahwa orang yang memberikan wasiat akan memerintahkan pemborosan dalam pemberian kepada anak-anak yatim dan orang-orang miskin serta kerabatnya yang tidak mendapatkan bagian waris.
Maka dia telah diperintahkan oleh sesuatu yang sebelumnya tidak dilakukannya, seolah-olah dia yang telah meninggal. Dan ini terjadi sebelum wasiat diberlakukan pada sepertiga."
Hadirin Jamaah Jumat yang mulia Lebih lanjut, dalam Ayat 21 surat At-Tur merupakan salah satu ayat yang sangat penting dalam Islam, khususnya dalam konteks kepemudaan. Ayat ini menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran penting sebagai penerus nilai-nilai dan perjuangan dalam masyarakat.
Mereka diharapkan untuk tetap kuat, berpikiran jernih, dan berani menghadapi tantangan.
وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِاِيْمَانٍ اَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآ اَلَتْنٰهُمْ مِّنْ عَمَلِهِمْ مِّنْ شَيْءٍۗ كُلُّ امْرِئٍ ۢبِمَا كَسَبَ رَهِيْنٌ
Artinya: "Orang-orang yang beriman dan anak cucunya mengikuti mereka dalam keimanan, Kami akan mengumpulkan anak cucunya itu dengan mereka (di dalam surga).
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!