KHUTBAH JUMAT | Niat Ibadah Haji
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Di antara lima Rukun Islam yang harus dikerjakan oleh umat Islam adalah ibadah haji. Ibadah ini memiliki kekhususan waktu dan tempat karena harus dikerjakan pada bulan Dzulhijjah di tanah suci Makkah. Untuk menjalankannya, diperlukan niat dan komitmen kuat karena ibadah ini memerlukan waktu dan syarat-syarat khusus, di antaranya adalah mampu. Artinya, ketika seseorang sudah mampu untuk melaksanakannya, maka wajib baginya untuk berhaji. Jika ia menghindar dari kewajiban dalam kondisi mampu mengerjakannya, maka ia berdosa.
Allah SWT menegaskan hal ini dalam firman-Nya;
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
Artinya: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97).
Lalu apa yang disebut dengan syarat mampu dalam berhaji? Para ulama menjelaskan bahwa seseorang bisa disebut mampu melaksanakan ibadah haji di antaranya adalah mampu secara finansial dan dalam kondisi jasmani dan rohani yang sehat. Disebut mampu juga adalah adanya sarana transportasi yang memadai untuk bisa bisa digunakan pergi haji.
Dalam konteks umat Islam yang berada di Indonesia, adanya sarana transportasi ini diartikan sebagai kemampuan untuk membayar biaya sarana dan dan prasarana transportasi termasuk akomodasi yang dibutuhkan selama menjalani proses haji.
Sisi kesehatan dan biaya inilah yang sering menjadi permasalahan umum yang dihadapi umat Islam di Indonesia. Tak jarang faktor ini yang mengendurkan semangat umat Islam, khususnya yang jauh dari negara Makkah seperti Indonesia. Ditambah lagi saat ini, antrean untuk bisa berangkat haji terus bertambah panjang dan lama hingga ada yang harus menunggu giliran berangkat sampai dengan puluhan tahun.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!