KHUTBAH JUMAT | Merawat Lingkungan

ED
Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:41 WIB
Bagikan
KHUTBAH JUMAT |  Merawat Lingkungan

قَوْلُ النَّبِيِّ ﷺ : مَنْ آذَى المُسْلِمِيْنَ فِي طُرُقِهِمْ وَجَبَتْ عَلَيْهِ لَعْنَتُهُمْ

Artinya, “Sabda Rasulullah SAW. ‘Siapa saja yang menyakiti orang-orang muslim pada fasilitas jalan mereka, maka ia berhak menerima laknat mereka.’” (Syekh Wahbah Az-Zuhayli, 2010: 23).

Ma’asyiral Muslimin jamaah shalat Jumat rahimakumullah,

Ketiga, minimalkan pencemaran air, Tanah, Udara, dan Ruang Publik. Kita perlu meminimalisasi penggunaan plastik untuk menekan angka sampah plastik yang kita produksi setiap hari atau setiap bulannya. Kita dapat membawa kantong dari rumah ketika berbelanja.

Perusahaan dan industri dapat menggunakan kemasan ramah lingkungan yang sekiranya dapat terurai dengan mudah. Demikian juga dengan pemerintah dapat membuat regulasi terkait kemasan ramah lingkungan bagi kepentingan rumah tangga maupun industri.

Hadits berikut ini bukan hanya berbicara laknat bagi mereka yang mencemari aliran air, jalan, dan tempat berteduh, tetapi juga bicara dalam skala pencemaran yang lebih besar terhadap air, tanah, udara, sumber-sumber kehidupan dan ruang hidup makhluk hidup.

اتَّقُوا الْمَلَاعِنَ الثَّلَاثَ : الْبَرَازُ فِي الْمَوَارِدِ وَقَارِعَةِ الطَّرِيقِ وَالظِّلِّ

Artinya, “Hindarilah sumber kutukan yang tiga: buang air besar di sumber air yang mengalir, di jalan, dan di tempat bernaung.” (HR. Abu Dawud).

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.