KHUTBAH JUMAT | Membeli Dagangan Tetangga, Mendukung Perekonomian Umat
أَفْضَلُ الأَعْمَالِ أَنْ تَدْخُلَ عَلى أَخِيْكَ الْمُؤْمِنَ سُرُوْرًا أَوْ تَقْضِيَ عَنْهُ دَيْنًا أوْ تُطْعِمَهُ خُبْزًا
Artinya: “Amal paling utama adalah kamu mendatangkan kebahagiaan kepada saudaramu yang mukmin, atau kamu melunasi utangnya, atau kamu memberi makan roti kepadanya." (HR. Ath-Thabrani). Bahkan dengan komunikasi dan interaksi dalam jual beli, suasana keakraban akan tercipta. Harmonisasi antar tetangga dapat terjaga dengan baik. Selain juga merupakan silaturahim yang memiliki implikasi positif terhadap stabilitas ekonomi dan produktivitas usaha.
Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah
Dalam hadits riwayat Al-Bukhari, Nabi Muhammad saw bersabda:
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِيْ يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائِعٌ إلى جَنْبِهِ
Artinya: “Tidaklah mukmin orang yang kenyang sedangkan tetangganya lapar sampai ke lambungnya”. (HR. Al-Bukhari). Dalam kitab Syarhul Jami’ As-Shaghir dijelaskan bahwa maksud hadits ini adalah tidak disebut mukmin yang sempurna jika dirinya kenyang, sedangkan tetangganya dibiarkan kelaparan. Dalam kondisi ekonomi yang lesu ini, mari hadits ini jadikan lecutan semangat untuk lebih memperhatikan tetangga kita. Jangan sampai kita yang berkecukupan, membiarkan mereka kelaparan. Salah satu cara membantunya adalah dengan membeli sesuatu yang mereka jual, untuk membantu perekonomian di tingkat lokal. Mari membeli di warung tetangga, mari perkuat ekonomi umat!
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Khutbah Kedua
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!