KHUTBAH JUMAT | Larangan Keras Menelantarkan Anak!
Penelantaran anak bisa saja terjadi dalam beberapa hal, misal di antaranya adalah dengan meninggalkan mereka tanpa makanan, pakaian, tempat tinggal, tidak memberikan kasih sayang yang layak ia dapatkan, juga tidak menyekolahkan atau tidak memberikan pendidikan yang ia butuhkan saat itu. Hal-hal di atas sudah seharusnya tidak terjadi bagi anak-anak kita.
Mereka sudah sepantasnya mendapatkan semua hak-hak mereka, dan memang kewajiban kita sebagai orang tua adalah memenuhi semua kebutuhan-kebutuhan itu.
Karena itu, Allah memerintahkan kepada setiap orang untuk mengindahkan amanah yang telah mereka terima. Hal ini sebagaimana telah ditegaskan dalam Al-Qur’an, Allah swt berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا
Artinya, “Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS An-Nisa’ : 58).
Tidak hanya itu, sebagai umat Islam kita juga harus yakin dan percaya bahwa semua kebutuhan-kebutuhan anak pada hakikatnya sudah ditanggung oleh Allah swt. Sebab, Allah akan mencukupi semua kebutuhan mereka. Hal ini sebagaimana telah ditegaskan dalam Al-Qur’an, yaitu:
وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلاقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُم إنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْءًا كَبِيرًا
Artinya, “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar.” (QS Al-Isra’ []: 31).
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!