KHUTBAH JUMAT: Jelang Pemilu 2024, Hindari Caci Maki

ED
Jumat, 26 Mei 2023 | 04:45 WIB
Bagikan
KHUTBAH JUMAT: Jelang Pemilu 2024, Hindari Caci Maki

Artinya: “Nabi, berikan pesan wasiat kepadaku!. Nabi menjawab ‘Sungguh, jangan sekali-kali kamu mengumpat siapa pun!’ lalu Jabir mengatakan ‘setelah mendapat wasiat itu, aku tak pernah mengumpat, mencela siapa pun baik itu orang merdeka, hamba sahaya, onta, maupun sapi’, Lalu Nabi berpesan lagi ‘Jangan remehkan kebaikan sedikit pun.

Bicaralah kepada saudaramu dengan wajah penuh senyum dan berseri, sebab itu bagian dari kebaikan,” (HR Abu Dawud) Di antara hal yang dapat kita ambil pelajaran dari hadits ini adalah level larangan Nabi ini adalah larangan keras.

Diksi larangan mengumpat yang beliau pakai ditambahi dengan nun taukid (لا تسبن) yang artinya ‘sungguh, jangan sekali-kali kamu mengumpat’. Ini adalah larangan keras. Larangan mengumpat ini mempunyai arti haram. Ibnu ‘Allan dalam kitabnya Dalilul Falihin menyatakan:

(قال: لا تسبن أحداً) السبّ الشتم وهو حرام،

Artinya: “Yang namanya as-sabbu adalah mengumpat (misuh-misuh: Jawa). Hal itu hukumnya haram,” (Muhammad Ali bin Muhammad bin, Dalilul Falihin, , juz 5, hlm. 273)

Terlebih menjelang tahun politik, semua masyarakat harus bisa menahan diri supaya tidak sampai ada kata-kata kotor dari mulutnya atau mengata-ngatai orang hanya karena beda pilihan pasangan calon presiden-wakil presiden atau beda partai. Hati-hati dalam komentar baik secara langsung maupun melalui media sosial. Ibnu Mas’ud menceritakan bahwa Nabi Muhammad bersabda:

سِبابُ المسلم فسوق، وقتاله كفر

Artinya: “Mengumpat orang muslim merupakan tindakan fasik (dosa besar). Membunuhnya sama berarti kafir,” (Muttafaq alaih) Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar lin-Nawawi mengungkapkan:

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.