KHUTBAH JUMAT | Ibadah Haji
اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوْقَ وَلَا جِدَالَ فِى الْحَجِّۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ يَّعْلَمْهُ اللّٰهُۗ وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ ١٩٧
Artinya: “(Musim) haji itu (berlangsung pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Siapa yang mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, janganlah berbuat rafaṡ, berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala kebaikan yang kamu kerjakan (pasti) Allah mengetahuinya. Berbekallah karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat.”
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Dalam tafsir Kemenag RI disebutkan bahwa ayat ini menjelaskan tentang waktu yang digunakan untuk mengerjakan haji sudah ditetapkan oleh Allah. Yaitu pada bulan-bulan yang sudah ditentukan dan tidak dibolehkan pada bulan-bulan yang lainnya.
Dalam ayat ini ditegaskan juga bahwa orang-orang yang sedang mengerjakan haji dilarang bersetubuh, mengucapkan kata-kata keji, melanggar larangan-larangan agama, berolok-olok, bermegah-megah, bertengkar, dan bermusuhan. Semua perhatian semata-mata ditujukan untuk berbuat kebaikan.
Hati dan pikiran jamaah haji hanya tercurah kepada ibadah, mencari keridhaan Allah, dan selalu mengingat-Nya. Oleh karenanya penting bagi umat Islam yang akan berhaji untuk menata niat hanya karena Allah. Hal ini sudah diingatkan oleh Allah secara tersurat dan tersirat dengan dua ayat perintah haji yang diiringi dengan kata-kata ‘lillah’ yang bermakna ‘untuk Allah’.
Ayat pertama termaktub dalam Al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 97:
وَلِلهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!