KHUTBAH JUMAT | Amalan di Rabiul Awal

ED
Jumat, 15 September 2023 | 06:17 WIB
Bagikan
KHUTBAH JUMAT |  Amalan di Rabiul Awal

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah

Lebih dari itu, Allah menaungi penghuni tempat tersebut dengan rahmat dan keridhaan-Nya. Hal ini menunjukkan bahwa Allah SWT akan memberikan keberkahan dan kebahagiaan bagi para penghuni tempat tersebut. Imam Suyuthi menuturkan;

مَا مِنْ بَيْتٍ أَوْ مَسْجِدٍ أَوْ مَحَلَّةٍ قُرِئَ فِيْهِ مَوْلِدُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا حَفَّتِ الْمَلاَئِكَةُ ذَلِكَ الْبَيْتَ أَوِ الْمَسِجْدَ أَوِ الْمَحَلَّةَ، وَصَلَّتِ الْمَلاَئِكَةُ عَلَى أَهْلِ ذَلِكَ الْمَكَانِ، وَعَمَّهُمُ اللهُ تَعَالَى بِالرَّحْمَةِ وَالرِّضْوَانِ، وَأَمَّا الْمُطَوَّقُوْنَ بِالنُّوْرِ يَعْنِيْ جِبْرَائِيْلَ وَمِيْكَائِيْلَ وَإِسْرَافِيْلَ وَعِزْرَائِيْلَ عَلَيْهِمُ السَّلاَمُ فَإِنَّهُمْ يُصَلُّوْنَ عَلَى مَنْ كَانَ سَبَبًا لِقِرَاءَةِ مَوْلِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Artinya: "Tidak ada rumah, masjid, atau tempat lain yang di dalamnya dibacakan kisah kelahiran Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam kecuali malaikat mengelilingi rumah, masjid, atau tempat tersebut.

Malaikat juga mendoakan penduduk tempat tersebut, dan Allah ta'ala melimpahkan rahmat dan ridha-Nya kepada mereka. Adapun malaikat yang dikelilingi oleh cahaya, yaitu Jibril, Mikail, Israfil, dan Izrail alaihimus salam, maka mereka mendoakan orang yang menjadi sebab dibacakannya kisah kelahiran Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam."

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah

Sementara itu, dalam kitab Al-Tanbihatul Wajibat, KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), menjelaskan bahwa peringatan maulid Nabi Muhammad adalah perbuatan yang tidak dilarang dalam Islam. Bahkan, banyak para imam dan ulama yang menganjurkan agar senantiasa mengadakan peringatan maulid setiap bulan Rabiul Awal, bulan kelahiran Nabi Muhammad.

Menurut KH. Hasyim Asy’ari, peringatan maulid yang dianjurkan para imam mazhab dan ulama adalah kegiatan yang diisi dengan bacaan Al-Quran, kisah kemuliaan Nabi Muhammad, disuguhi hidangan makanan, atau bahkan diiringi dengan tabuhan rebana. Kegiatan-kegiatan tersebut tidak dilarang dalam Islam, asalkan dilakukan dengan menjaga adab dan tidak mengandung unsur kemusyrikan atau bid’ah.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.