KH Agus Ahmad Qustulany Terpilih jadi Pejabat Ketua PCNU Kab. Bandung

ED
Sabtu, 9 Maret 2024 | 18:58 WIB
Bagikan
KH Agus Ahmad Qustulany Terpilih jadi Pejabat Ketua PCNU Kab. Bandung

Dengan kebersamaan dan dukungan yang kuat KH Agus yakin roda organisasi ke depan akan berjalan lebih baik lagi. "Untuk itu, saya berterima kasih atas kebersamaanya sehingga acara hari ini bisa terlaksana dengan baik dan lancar," ungkapnya.

Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Bandung KH Haidar Mustafa Kamal menyambut baik atas terpilihnya KH Agus Ahmad Qustulany sebagai pejabat Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Bandung.

"Saya secara pribadi bukan hanya mengenal ke Kiai Agus, tapi juga orang tuanya. Ayahnya sahabat saya. Orang yang sangat baik. Bagitu juga Kiai Agus orang yang baik. Maka, hasil dari rapat pleno ini harus kita dukung penuh agar NU ke depan bisa lebih maju lagi," ujarnya.

Menjunjung Aturan

Sementara Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul  Ulama (LPBHNU) Kabupaten Bandung Alexander Finenko mengatakan bahwa pelaksanaan rapat pleno PAW Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Bandung sangat menjunjung nilai-nilai yang ada AD/ART serta Perkum Nahdlatul Ulama sehingga proses pelaksanaan pleno berjalan lancar dan tertib dan menghasilkan Pejabat Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Bandung sampai akhir periode 2026.

"Sebagai rasa syukur atas terpilihnya pejabat Ketua PCNU ini semoga amanah dan semakin menunjukkan kredibilitas sebagai ormas Islam yang ada di Kabupaten Bandung serta bisa bersinergi dengan Pemerintahan Kabupaten Bandung," harap Alex.

Hadir dalam rapat pleno tersebut Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Bandung KH Haidar Mustafa Kamal, Khatib PCNU KH Dr Yusuf Ali Tantowi, Ketua DMI KH Ali Fadhil, para Wakil Ketua PCNU Kabupaten Bandung, Ketua DKM Masjid Agung Al Fathu KH Agus Ahmad Qustulany, Sekretaris PCNU Kabupaten Bandung KH. Imron Rosadi, para ketua lembaga dan badan otonom (Banom) serta jajaran pengurus NU lainnya.

@mpa/bms

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.