Ketum AMI: Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sangat Tidak Adil

ED
Jumat, 26 April 2024 | 20:10 WIB
Bagikan
Ketum AMI: Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sangat Tidak Adil

VISI.NEWS | SURABAYA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) memberikan imbauan kepada warung Madura untuk mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Imbauan itu diberikan untuk pengusaha warung Madura di Bali usai banyak minimarket yang merasa tersaingi.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, menyayangkan adanya imbauan dari Kemenkop-UKM tersebut.

Menurutnya, selama ini warung Madura justru memiliki dampak positif pada perekonomian masyarakat kecil.

"Imbauan Kemenkop-UKM malah muncul karena adanya keluhan toko modern. Ini menjadi tidak adil," kata Baihaki Akbar saat dihubungi oleh awak media, Jumat (26/4/2024).

"Sebenarnya selama tidak menganggu keamanan, selama tidak menganggu warga sekitar, mau buka 24 jam tidak masalah. Malah semakin membantu masyarakat sekitar," lanjutnya.

Baihaki Akbar menjelaskan, selama ini keberadaan warung Madura di tengah-tengah masyarakat menjadi salah satu alternatif di tengah banyaknya toko modern yang juga tersebar di berbagai tempat.

Eksistensi warung Madura kemudian menjadi pertanda keberadaan warung tradisional masih diterima baik di masyarakat.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.