Ketua RMI Kab Bandung Budi Faisal Dorong Santri Go Internasional Lewat Migranpreneur
Menurut Budi, transformasi pesantren adalah keniscayaan di era modern. “Transformasi bukan berarti meninggalkan nilai lama. Kita tetap menjaga nilai tradisi, namun tetap terbuka pada inovasi,” katanya. Ia menjelaskan, lima rukun pesantren—kyai, santri, masjid, asrama, dan kurikulum—masih dijaga, tetapi dengan pendekatan lebih terbuka terhadap teknologi dan pengembangan SDM.
Saat ini, dari sekitar 500 pesantren di Kabupaten Bandung, baru 280 yang terdaftar resmi di RMI. Sebagian besar masih belum memiliki Izin Operasional Pesantren (IJOP), yang penting untuk mengakses bantuan pemerintah. RMI aktif melakukan pendampingan untuk mempercepat legalisasi tersebut. “Kalau tidak punya izin, mereka akan kesulitan berkembang,” ujarnya.
Terkait program MBG, Budi mendorong agar pesantren tidak hanya menjadi penerima manfaat tetapi ikut ambil peran aktif. “Kami mendorong agar pesantren mengajukan diri sebagai lokasi dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Minimal satu dapur per kecamatan dari pesantren anggota RMI,” pungkasnya.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!