Ketua MK: UU Pemilu-Pilkada Paling Banyak Diuji Selama Tahun 2024

Desi Rossilawati
Kamis, 2 Januari 2025 | 10:30 WIB
Bagikan
Ketua MK: UU Pemilu-Pilkada Paling Banyak Diuji Selama Tahun 2024

"Kemudian dalam pengujian undang-undang pilkada, MK menyatakan desain surat suara pilkada terlalu tunggal harus mencantumkan pilihan setuju dan tidak setuju," lanjut dia.

Lebih lanjut, Suhartoyo mengatakan rata-rata jangka waktu penyelesaian perkara pengujian UU di 2024 ialah 71 hari kerja per perkara. Dia mengatakan hal itu relatif cepat dilakukan MK.

"Karena selama 2024 Mahkamah praktis tidak menangani pemeriksaan pengujian undang-undang selama hampir 3 bulan karena memprioritaskan penelesaian persisian nasil pemilihan pemilu presiden dan pemilu legislatif," tuturnya. @desi

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.