Ketua IKA FH UNDIP: Kasus 3 Mahasiswa Bisa Diselesaikan lewat Restorative Justice

ED
Sabtu, 24 Mei 2025 | 18:06 WIB
Bagikan
Ketua IKA FH UNDIP: Kasus 3 Mahasiswa Bisa Diselesaikan lewat Restorative Justice

“Bila publik sudah tidak percaya dengan peradilan, maka runtuhlah sebuah negara. Karena itu alumni FH UNDIP harus menjadi kontirbutor dalam mewujudkan peradilan bersih di tanah air. Kuncinya adalah menjaga integritas dalam. mewujudkan peradilan bersih,” jelas pria yang menjadi Hakim Agung kamar pidana mahkamah Agung (MA) ini.

Dalam acara pelantikan ini juga hadir Dekan FH UNDIP Retno Saraswati, mengapresiasi kehadiran alumni bagi kampus dan juga kontribusinya dalam perbaikan hukum di tanah air.

Hadir juga dalam acara pelantikan ini Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, mantan Jampidum Kejaksaan Agung Noor Rachmat dan staf ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan-Pasar Modal.

@uli

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.