Ketua DPD RI Dianugerahi Doktor Honoris Causa oleh Korea Maritime & Ocean University (KMOU)
“Laut adalah pemersatu peradaban. Laut bukan sekadar ruang geografis, tetapi jembatan yang menghubungkan bangsa-bangsa melalui kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan," ujar Sultan B Najamudin, pencetus dan penulis buku Green Democracy ini.
Dia menekankan pentingnya kerja sama internasional yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial. Ini sejalan dengan arah pembangunan global dan visi Indonesia menuju ekonomi hijau (green economy) dan ekonomi biru (blue economy).
Sultan secara khusus menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Korean Maritime and Ocean University atas penganugerahan Dr.HC ini.
“Terima kasih KMOU, sebuah institusi akademik yang telah berkontribusi besar dalam mendorong riset pengembangan potensi sumber daya ekonomi laut bagi Republik Korea dan dunia,” katanya.
"Bagi Indonesia, ini strategis, karena kami adalah negara maritime. Negara kepulauan, yang cepat atau lambat akan membutuhkan ilmu pengetahuan dan teknologi kemaritiman,” lanjutnya.
Seperti diketahui, Ketua DPD RI Sultan memang sedang gencar memperjuangkan penguatan peran daerah dalam pembangunan nasional. Dalam agenda legislasi, mantan wakil Gubernur Bengkulu ini aktif mendorong disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sebagai basis kebijakan yang berpihak pada wilayah kepulauan, masyarakat pesisir, serta optimalisasi potensi kelautan Indonesia sebagai salah satu pilar utama ekonomi nasional.
Gelar Doctor Kehormatan ini, kata dia, menyimpan tanggung jawab moral yang tidak ringan. Pertama, ini momentum baik untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Republik Korea. Kedua, mempertajam kerjasama ekonomi agar lebih konkret, implementatif dan berdampak terhadap kemajuan daerah. Ketiga, yang tidak boleh dilupakan: berkelanjutan atau sustainable. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!