Kesehatan Gratis untuk Warga Medan: Dari Medan ke Seluruh Indonesia Hanya dengan KTP
VISI.NEWS | MEDAN - Kota Medan telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) berkat program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB). Dengan ini, warga Medan kini dapat berobat gratis di rumah sakit di seluruh Indonesia yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, cukup dengan menunjukkan KTP mereka.
Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen pemerintah kota dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi warganya. Hingga Mei 2024, Dinas Kesehatan Medan mencatat sudah ada 723 warga Medan yang berobat gratis menggunakan KTP di 48 rumah sakit di luar Kota Medan, termasuk di Jogjakarta, Jawa Barat, Tangerang, Jakarta, dan Aceh.
“Selain di Medan, pelayanan kesehatan melalui UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah ini dapat diperoleh di rumah-rumah sakit yang berada di luar Medan. Syaratnya, rumah sakit itu telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Medan, dr. Surya Syahputra Pulungan, M. Kes.
Sebuah daerah atau kota dapat mencapai predikat UHC apabila kepesertaan BPJS Kesehatan di atas 95 persen. Menurut dr. Surya, Medan telah melampaui angka ini pada 1 Desember 2022 dan per Mei 2024, capaian UHC telah mencapai 98,31 persen.
Dengan ini, seluruh warga Medan dapat berobat di dalam maupun luar kota pada rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS dengan menggunakan KTP. Bahkan dalam keadaan emergensi, warga bisa langsung ke IGD rumah sakit hanya dengan membawa KTP. Nantinya, rumah sakit itu yang akan mendaftarkan pasien tersebut sebagai penerima manfaat UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah dan pembiayaannya tentunya mengikuti regulasi yang ditetapkan BPJS Kesehatan. @maulana
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!