Kerugian Kasus Hanania Travel Capai Rp95,22 Miliar
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:53 WIB
Ilustrasi./visi.news/ist.
Polisi telah memblokir tiga rekening, terdiri atas dua rekening perusahaan dan satu rekening pribadi. Polda Metro juga mulai mengembangkan perkara ke dugaan tindak pidana pencucian uang dengan menggandeng PPATK.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!