Kepala DPMD Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Penataan Desa di Cangkuang

Desi Rossilawati
Kamis, 6 Maret 2025 | 11:13 WIB
Bagikan
Kepala DPMD Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Penataan Desa di Cangkuang

VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Tata Irawan Subandi roadshow ke sejumlah kecamatan dalam rangka melaksanakan sosialisasi Arah Kebijakan Penataan Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

Hari Rabu (5/3/2025) ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna diwakili Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi, hadir di tengah-tengah perangkat desa dari mulai Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris BPD dan para Dusun (2 Dusun/Desa).

Saat itu, Kepala DPMD Kabupaten Bandung menyampaikan sosialisasi Arah Kebijakan Penataan Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa di Kantor Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.

Para pesertanya dari sejumlah desa di Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, dan kecamatan lainnya yang berdekatan dengan kecamatan tersebut. Sebelumnya, Kepala DPMD Tata Irawan menyampaikan kegiatan yang sama di Kecamatan Margahayu yang diikuti 14 desa dari empat kecamatan pada Selasa (4/3/2025) dan di Kecamatan Banjaran yang diikuti 16 desa dari sejumlah kecamatan, Senin (3/3/2025).

"Alhamdulillah pada hari ketiga ini, yaitu hari Rabu ini kita kembali melaksanakan sosialisasi Arah Kebijakan Penataan Desa Program Prioritas Bupati Bandung sekaligus sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No 1 tahun 2017 tentang Peraturan Desa," jelas Tata Irawan usai pelaksanaan sosialisasi.

Tata Irawan mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan sosialisasi dengan sasaran perangkat desa maupun unsur yang ada di pemerintahan desa itu selama sembilan hari kedepan. Dengan harapan para perangkat desa memahami apa yang berkaitan dengan arah kebijakan penataan desa.

"Jadi masih menyisakan enam hari lagi untuk melaksanakan sosialisasi tersebut. Dengan harapan perangkat desa memahami apa yang menjadi arah kebijakan Pak Bupati Bandung Dadang Supriatna terhadap penataan desa di Kabupaten Bandung," tuturnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.