Hudson Serukan Keberanian, Thailand Bertekad Balikkan Keunggulan Vietnam 26 Aug 2026 Green GSM Luncurkan Taksi Listrik Premium 7 Penumpang di Filipina 26 Aug 2026 Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk Bus Rapid Transit 26 Aug 2026 Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Jadi Destinasi Kuliner Dunia 26 Aug 2026 Cibaduyut Kini Punya Ruang Kreatif Bikin Sandal Sendiri 26 Aug 2026 Bandung Cerah, Suhu hingga 31 Derajat pada Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Hudson Serukan Keberanian, Thailand Bertekad Balikkan Keunggulan Vietnam 26 Aug 2026 Green GSM Luncurkan Taksi Listrik Premium 7 Penumpang di Filipina 26 Aug 2026 Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk Bus Rapid Transit 26 Aug 2026 Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Jadi Destinasi Kuliner Dunia 26 Aug 2026 Cibaduyut Kini Punya Ruang Kreatif Bikin Sandal Sendiri 26 Aug 2026 Bandung Cerah, Suhu hingga 31 Derajat pada Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026

Kepala Daerah Ikut Retret di Magelang, Ajudan Tidak Diperbolehkan Hadir

Desi Rossilawati
Jumat, 21 Februari 2025 | 15:30 WIB
Bagikan
Kepala Daerah Ikut Retret di Magelang, Ajudan Tidak Diperbolehkan Hadir
VISI.NEWS | MAGELANG - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan perbedaan utama antara Retret Kepala Daerah yang berlangsung saat ini dengan Retret Kabinet Merah Putih yang telah digelar pada Oktober 2024 lalu. Salah satu perbedaan yang mencolok adalah larangan bagi para kepala daerah untuk membawa ajudan atau pendamping. Dalam konferensi pers di Media Center Retret Magelang pada Jumat (21/2/2025), Bima Arya mengungkapkan alasan di balik aturan ini. Menurutnya, kapasitas venue yang terbatas menjadi faktor utama, mengingat jumlah peserta yang mencapai 500 orang dan akan bertambah menjadi 1.000 pada dua hari terakhir acara. "Karena itu secara teknis kapasitas nggak memungkinkan. Jadi para kepala daerah tidak diperkenankan untuk membawa pendamping, protokol, ajudan, humas, dan lain-lain. Jadi betul-betul sendiri. Itu perbedaan yang paling utama," ujar Bima. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa para peserta akan berkumpul terlebih dahulu di Rindam sebelum diberangkatkan menggunakan 14 bus menuju Wisma Sumbing. Setelah itu, seluruh kepala daerah akan bergerak menuju Akademi Militer (Akmil) Magelang, di mana mereka akan disambut secara resmi oleh Gubernur Akmil, Mayjen TNI Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw, serta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.