Kemudahan Bagi Pencari Keadilan di Kab. Bandung, Kejagung Resmikan Balai Rehabilitasi Nafza di Cimaung
"Oleh karena itu, kehadiran Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa berfungsi sebagai sarana untuk memberikan layanan rehabilitasi yang berkualitas kepada penyintas narkoba, sasarannya adalah korban penyalahgunaan Nafza," ucapnya.
Selain itu, balai rehab tersebut ditujukan atau rujukan terhadap pihak kedua pada perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang mendapat pendekatan keadilan restorative, dalam tindak pidana narkotika, keadilan restorative dilaksanakan melalui rehabilitasi.
"Ini bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan Bandung Bedas, meningkatkan kualitas pembangunan manusia yang merata, balai rehabilitasi ini nantinya mampu menjadi alternatif penyelesaian perkara penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.@eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!