Kementerian Kebudayaan Dapat Anggaran Kerja Paling Kecil, Fadli Zon: Akan Ada Tambahan
VISI.NEWS | JAKARTA - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) mendapatkan jatah anggaran sebesar kurang lebih Rp 2 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan, jumlah itu merupakan yang terkecil jika dibandingkan dengan dua kementerian pisahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Adapun dua kementerian pisahan dari Kemendikbud Ristek adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
"Jadi memang sejauh ini anggaran Kementerian Kebudayaan ini paling terendah diantara ini (Kemendikdasmen dan Kemendikti Saintek)," kata Fadli Zon usai rapat dengan Komisi X DPR, Senin (18/11/2024).
Menteri Kebudayaan minta tambahan anggaran Oleh karena itu, Fadli akan meminta tambahan anggaran pada Komisi X DPR untuk menunjang program dan upaya memajukan kebudayaan.
Mulai dari pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaannya sesuai amanat konstitusi dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Sementara ini masih yang sifatnya secara umum ada yang termasuk pelestarian, pelindungan, cagar-cagar budaya kemudian ada kegiatan yang terkait dengan pemanfaatan. Tentu sekarang juga ada kegiatan untuk diplomasi, promosi dan kerja sama," ujarnya.
Maka dari itu, Fadli Zon akan ada tambahan anggaran untuk Kementerian Kebudayaan agar pemajuan kebudayaan bisa lebih signifikan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!