Kementerian Agama Perkuat Kemandirian Pesantren untuk Dukung Pembangunan Ekonomi Nasional
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Basnang Said, menyampaikan bahwa penyesuaian nomenklatur Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 telah dimulai. Salah satu perubahan signifikan adalah pembentukan unit eselon 3 yang akan menangani program-program prioritas, termasuk yang berkaitan dengan pesantren.
Sementara itu, Plt. Kasubdit Pendidikan Pesantren, Siti Sakdiyah, melaporkan bahwa meskipun terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan program kemandirian pesantren dari tahun 2021 hingga 2024, secara umum program ini berjalan dengan baik. Rencana tahap kedua yang akan berlangsung pada 2024-2029 diharapkan akan lebih fokus pada peningkatan kemandirian pesantren dalam bidang ekonomi dan bisnis.
Dengan roadmap yang telah disusun, Kementerian Agama berharap dapat mewujudkan pesantren yang lebih mandiri dan berdaya saing, sejalan dengan cita-cita pembangunan nasional.
@rizalkoswara
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!