Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Raih Peringkat Ketiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 Persija vs Arema FC Imbang 1-1 pada Babak Pertama 6 Aug 2026 PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Ketiga Roy Suryo 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Raih Peringkat Ketiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 Persija vs Arema FC Imbang 1-1 pada Babak Pertama 6 Aug 2026 PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Ketiga Roy Suryo 6 Aug 2026

Kementerian Agama Perkuat Kemandirian Pesantren untuk Dukung Pembangunan Ekonomi Nasional

ED
Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:00 WIB
Bagikan
Kementerian Agama Perkuat Kemandirian Pesantren untuk Dukung Pembangunan Ekonomi Nasional

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Basnang Said, menyampaikan bahwa penyesuaian nomenklatur Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 telah dimulai. Salah satu perubahan signifikan adalah pembentukan unit eselon 3 yang akan menangani program-program prioritas, termasuk yang berkaitan dengan pesantren.

Sementara itu, Plt. Kasubdit Pendidikan Pesantren, Siti Sakdiyah, melaporkan bahwa meskipun terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan program kemandirian pesantren dari tahun 2021 hingga 2024, secara umum program ini berjalan dengan baik. Rencana tahap kedua yang akan berlangsung pada 2024-2029 diharapkan akan lebih fokus pada peningkatan kemandirian pesantren dalam bidang ekonomi dan bisnis.

Dengan roadmap yang telah disusun, Kementerian Agama berharap dapat mewujudkan pesantren yang lebih mandiri dan berdaya saing, sejalan dengan cita-cita pembangunan nasional.

@rizalkoswara

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.