Kementerian Agama Berencana Hadirkan Pendidikan Diniyah Formal di Setiap Provinsi
VISI.NEWS | SERPONG - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama tengah merancang rencana ambisius untuk memperluas jangkauan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) ke seluruh provinsi di Indonesia. Saat ini, terdapat 171 PDF yang tersebar di 20 provinsi, terdiri dari 75 PDF jenjang Wustha dan 96 PDF jenjang Ulya. Dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Imtihan Wathani atau Ujian Akhir PDF Berstandar Nasional 2024 di Serpong, Banten, Direktur PD Pontren, Basnang Said, menyampaikan harapannya agar setiap provinsi dapat memiliki PDF pada semua jenjang, mulai dari Ula, Wustha, hingga Ulya.
Basnang Said mengungkapkan bahwa banyak provinsi, terutama di wilayah timur Indonesia, belum memiliki PDF, khususnya di tingkat Ula. "Kita perlu merancang agar setiap provinsi minimal memiliki PDF pada tingkat Ula, Wustha, dan Ulya," ujarnya di Serpong, Kamis (22/8/2024). Langkah ini, menurutnya, sangat penting untuk memperkuat substansi pemahaman Pendidikan diniyah formal, terutama dalam mengokohkan nilai-nilai keagamaan Islam yang moderat di daerah-daerah yang selama ini cenderung dipengaruhi oleh kelompok ekstrem.
Pengembangan ini akan dibahas lebih lanjut dengan Majelis Masyayikh, dengan fokus pada percepatan pendirian PDF di daerah-daerah yang masih belum memiliki fasilitas tersebut. "Tujuan kita bukan sekadar meningkatkan kuantitas, tetapi juga kualitas dan mutu untuk memperkuat pemahaman Islam Rahmatan lil 'alamin," jelas Basnang Said, yang merupakan alumni Pesantren As’adiyah Sengkang, Sulawesi Selatan.
Pada kesempatan yang sama, Basnang juga menyoroti pentingnya optimalisasi pemanfaatan digital dalam pelaksanaan Imtihan Wathani. Ia menjelaskan bahwa ujian berbasis digital ini merupakan bagian penting dari transformasi digital di Kementerian Agama, yang diharapkan dapat memperkuat perjalanan PDF ke depan.
Baca Juga : Pendidikan Moderat di Madrasah, Thobib Al Asyhar Apresiasi Visi Majelis Hukama Muslimin
Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly, Mahrus, menambahkan bahwa evaluasi yang dilakukan ini merupakan persiapan untuk pelaksanaan Imtihan Wathani tahun 2025. "Pembahasan akan diawali dengan review draft Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah disusun. Namun, evaluasi pelaksanaan sebelumnya sangat penting untuk mengetahui kelemahan dan kekurangan yang perlu disempurnakan," ujarnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!