KemenPPPA Ungkap 18.175 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2023, 10.930 di Antaranya Kekerasan Seksual

ED
Jumat, 19 Juli 2024 | 15:00 WIB
Bagikan
KemenPPPA Ungkap 18.175 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2023, 10.930 di Antaranya Kekerasan Seksual

VISI.NEWS | JAKARTAKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat sebanyak 18.175 kasus kekerasan anak sepanjang tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 10.930 kasus di antaranya adalah kekerasan seksual terhadap anak. Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, dalam pernyataannya kepada wartawan pada Kamis (18/7/2024).

"Dari data kekerasan anak sepanjang 2023 terdapat 18.175 kasus dengan korban 14.449 anak perempuan dan 5.772 anak laki-laki. Dari jumlah kasus tersebut, 10.930 di antaranya korban kekerasan seksual dan 260 eksploitasi anak," kata Nahar. Data ini dihimpun dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simponi PPA).

Menurut Nahar, anak yang menjadi korban prostitusi merupakan bagian dari anak korban kekerasan seksual dan eksploitasi ekonomi dan/atau seksual. Oleh karena itu, ia berharap penegak hukum dapat memberikan pemberatan hukuman terhadap para pelaku kekerasan seksual kepada anak.

"Dalam penegakan hukum difokuskan pada pemberatan hukuman bagi para pelaku kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak. Penegakan hukum juga diharapkan memperhatikan aspek pemulihan terhadap anak yang menjadi korban, termasuk memastikan pemenuhan hak-hak korban antara lain melalui restitusi dan hak-hak lainnya yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan," tambah Nahar.

Lebih lanjut, Nahar menekankan pentingnya pencegahan untuk menghindari terulangnya kasus-kasus prostitusi anak. Ia menyebutkan beberapa langkah yang perlu diambil, seperti pola pengasuhan anak yang baik, penguatan ekonomi keluarga, serta pendidikan dan pemanfaatan waktu luang bagi anak.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati, menyatakan bahwa meskipun kasus prostitusi anak menurun sejak 2020, fenomena ini masih menjadi kekhawatiran besar karena jumlah kasus yang terlapor hanya merupakan puncak dari fenomena gunung es. Ia menekankan bahwa satu kasus bisa melibatkan beberapa korban anak.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.