Kemenpan-RB Perpanjang WFA ASN hingga 8 April

Desi Rossilawati
Sabtu, 5 April 2025 | 18:12 WIB
Bagikan
Kemenpan-RB Perpanjang WFA ASN hingga 8 April
VISI.NEWS | JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memutuskan untuk memperpanjang Flexible Working Arrangement (FWA) atau sistem kerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) hingga Selasa (8/4/2025). Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat arus balik Lebaran 2025. Perpanjangan FWA tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 yang diteken Menteri PANRB Rini Widyantini pada Jumat (4/4/2025), setelah mempertimbangkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan sejumlah pemangku kepentingan. "Kementerian PANRB berdasarkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait menetapkan penyesuaian FWA pada tanggal 8 April 2025," kata Rini, Sabtu (5/4/2025). Instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas aparatur sipil negara (ASN) dengan memanfaatkan skema FWA secara bertanggung jawab, terukur, dan tidak mengganggu layanan publik. FWA sebelumnya telah diatur dalam SE Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025, yang berlaku selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama, yakni 24–27 Maret 2025, dalam rangka Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 1446 H. Dengan adanya SE terbaru, FWA kini diperpanjang satu hari, yaitu pada Selasa, 8 April 2025. Namun, Rini menegaskan bahwa layanan publik yang bersifat esensial dan berhubungan langsung dengan masyarakat harus tetap berjalan secara optimal. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.