KemenKopUKM Fasilitasi UKM Unggulan Untuk Ikut Pameran Nasional Dan Internasional
Dari hasil kegiatan kurasi yang berlangsung, diperoleh informasi bahwa masih banyak pelaku UKM yang memerlukan pengembangan inovasi produk maupun sertifikasi standar global agar bisa bersaing di pasar internasional. Perlu diketahui, KemenKopUKM, dalam hal ini Deputi Bidang UKM, memiliki lima agenda pameran yang akan diselenggarakan yaitu pameran IFEX dan JIFFINA khusus untuk kategori furniture dan home décor, INACRAFT yang ditujukan bagi pelaku UKM kategori kerajinan, serta Jakarta Coffee Show dan Specialty Coffee Expo bagi kategori produk kopi, teh, dan coklat.
Adapun syarat dan ketentuan umum yang diberlakukan adalah bagi produk yang sudah siap ekspor dan memiliki standar global, memiliki omzet minimal Rp2 miliar per tahun (skala kecil – menengah), memiliki legalitas usaha (SIUPP, NPWP, NIB, TDP, atau ijin usaha), memiliki situs resmi/media sosial, memiliki brand yang terdaftar, produk harus otentik – bukan barang imitasi/kw, produk telah memiliki market (minimal lokal), telah memiliki sertifikasi produk (makanan/minuman: PIRT, Halal, BPOM, HACCP, Organik, ISO, FSSC; kosmetik: BPOM, Halal; dan Home Décor: SVLK, ISO), serta memiliki kemasan yang menarik dan informatif. @alfa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!