Kemenkop-Kejagung Kawal Transparansi Kopdes Merah Putih
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 7 Mei 2025 | 15:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Pemerintah akan membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia dengan anggaran hingga Rp5 miliar per koperasi. Untuk memastikan program ini berjalan transparan dan bebas dari penyimpangan, Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengawasan, pendampingan hukum, serta mitigasi risiko.
"Karena ini melibatkan anggaran besar, maka perlu memitigasi risiko sejak perencanaan dan pengawasan dan juga agar tujuan mulia dari program Kopdes/kel Merah Putih ini bisa kita wujudkan," kata Budi Arie, Rabu (7/4/2025).
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan, karena program ini melibatkan dana besar dan menyasar langsung masyarakat desa, penting adanya pengawasan sejak awal. Ia juga meminta Kejagung turut membina dan mendidik kepala desa serta pengelola koperasi agar menjalankan tugasnya dengan amanah.
Tujuan besar Kopdes Merah Putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memangkas rantai distribusi, hingga memberantas praktik rentenir.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik kerja sama ini. Ia menegaskan, pendampingan akan dilakukan melalui aplikasi Jaga Desa, agar koperasi berjalan sesuai aturan dan penggunaan dana desa tetap transparan.
"Melalui aplikasi Jaga Desa ini, kita ingin mengurangi Kepala Desa yang ter-kriminalisasi hingga Kades yang kurang memahami mekanisme pertanggung-jawaban," ungkap dia.
Kejagung juga siap melakukan langkah preventif agar kepala desa tidak terjerat masalah hukum karena ketidaktahuan prosedur. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!