Kemenkominfo dan Siberkreasi Ajak Warganet Bayar Pajak Menggunakan Aplikasi Digital

ED
Selasa, 15 Maret 2022 | 17:26 WIB
Bagikan
Kemenkominfo dan Siberkreasi Ajak Warganet Bayar Pajak Menggunakan Aplikasi Digital

Sebagai content creator, Martin Anugerah membagikan pandangannya perihal membayar pajak. "Saya tidak keberatan untuk membayar pajak, justru sebaliknya, saya sangat ingin membayar pajak. Karena pada dasarnya, pajak itu harus dibayar, baik dibayar di depan ataupun di belakang, artinya kalau tidak mau bayar pajak, pada akhirnya kita akan diminta dengan cara apapun. Selama pajak yang terkumpul dikelola dengan baik oleh pemerintah, saya bersyukur untuk itu karena yang diuntungkan dari pajak adalah kita sendiri."

Bayar pajak secara digital

Saat ini, membayar pajak dapat dilakukan dengan lebih mudah daripada sebelumnya. Generasi saat ini dapat memanfaatkan berbagai aplikasi digital untuk memenuhi kewajiban perpajakan, mulai dari pencatatan, penghitungan, sampai penyelesaian pajak. Salah satu dari beragam aplikasi digital tersebut adalah HiPajak.id.

"Fiturnya semudah aplikasi chatting. Misalnya, tersedia informasi seputar pendapatan, total aset, status perkawinan, serta ada atau tidaknya anak kita. Untuk menggunakannya, kita hanya perlu akrab dengan fitur chatting. Jika kita mampu menggunakan (aplikasi) WhatsApp, maka kita pasti bisa menggunakan aplikasi ini dengan mudah," ujar Enda.

Dengan menggunakan aplikasi pajak digital, dipadukan dengan berbagai fitur digital dan infrastruktur IT yang telah dikembangkan oleh DJP, membayar pajak menjadi lebih transparan dan mudah untuk masyarakat Indonesia.@mpa

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.