Kemenko Pangan Pastikan Pembelian Gula Petani Rp1,5 Triliun Sesuai Kesepakatan
VISI.NEWS | JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) memastikan pembelian gula petani senilai Rp1,5 triliun berjalan sesuai kesepakatan, dengan penandatanganan perjanjian resmi antara Danantara dan ID FOOD pada Jumat (22/8/2025).
Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kemenko Pangan, Widiastuti, menjelaskan pembelian gula kini tinggal menunggu tindak lanjut Danantara dan ID FOOD, karena Kemenko Pangan hanya berperan mengawal dan memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan.
"(Kapan gulanya dibeli?) itu bisa tanyakan nanti ke Danantara dan ke ID FOOD, bukan di kami (Kemenko Pangan), kami sudah mengawal sampai itu," kata Widiastuti dalam Seminar Ekosistem Gula Nasional dengan teman Menyikapi Dampak Dinamika Pasar Gula dan Tetes Tebu terhadap Kesejahteraan Petani dan Swasembada Gula yang Berkelanjutan di Jakarta, Rabu (27/8/2025) dikutip dalam keterangannya.
Ia menegaskan pembelian gula tidak bisa berlangsung instan, sebab kedua pihak yang telah menandatangani kesepakatan harus menyiapkan administrasi sebelum transaksi resmi dilakukan dalam skema besar.
Upaya itu menunjukkan komitmen nyata pemerintah untuk menjaga stabilitas harga gula di tingkat petani, sehingga dapat memberikan kepastian pendapatan yang lebih baik bagi mereka.
"Ini kan semua proses, tadi yang saya bilang. Jadi kan ini sudah disepakati di hari Jumat. Nah, mereka kan juga harus menyiapkan administrasi ya, Jadi kita tunggu ya (pembelian gula)," kata Widiastuti.
Sebelumnya, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp1,5 triliun untuk menyerap gula dari petani tebu.
“Rencananya, kami keluarin pertama itu anggaran Rp1,5 triliun, saya kira cukup,” ucap Amran dikutip dalam keterangannya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!