Kemenkes Jelaskan Penyebab Yurizal Menunggu Delapan Jam di IGD RSCM
Ilustrasi./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan alasan pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, harus menunggu hingga delapan jam di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum meninggal dunia.
Kemenkes menyatakan lamanya waktu tunggu tersebut bukan karena pasien tidak mendapatkan penanganan di IGD. Menurut Kemenkes, Yurizal membutuhkan perawatan di High Care Unit (HCU), sementara kapasitas ruang tersebut terbatas.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, mengatakan RSCM merupakan rumah sakit rujukan nasional sehingga tingkat keterisian fasilitas perawatan sangat tinggi. Kondisi tersebut memengaruhi waktu pemindahan pasien dari IGD ke ruang perawatan yang dibutuhkan.
"Prinsipnya di RSCM adalah pusat rujukan nasional, kemungkinan besar RSCM penuh itu sangat besar. Tapi apa harus menunggu 8 jam itu tergantung situasi, kalau kosong ya lebih cepat dari itu," kata Azhar Jaya dalam keterangannya dikutip, Jumat (7/8/2026).
Azhar menjelaskan, Yurizal tidak membutuhkan kamar rawat inap biasa. Kondisi pasien mengharuskannya mendapatkan perawatan di HCU yang memiliki jumlah tempat tidur terbatas.
"Kondisi pasien yang meninggal dan viral itu memang menunggu 8 jam karena butuh HCU yang jumlahnya terbatas dan bukan kamar rawat inap biasa," ujarnya.
Selain membutuhkan perawatan khusus, Yurizal disebut memiliki penyakit penyerta dengan kondisi yang cukup berat. Namun, Kemenkes tidak mengungkap diagnosis pasien dengan alasan kerahasiaan medis.
"Pihak keluarga sudah paham akan kasus ini," jelasnya.
Kasus Yurizal sebelumnya menjadi perhatian publik setelah curhatannya di media sosial Threads viral. Pada 22 Juli 2026, melalui akun @yurizaltrich, ia mengaku telah menunggu selama delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap, tanpa menyebutkan nama rumah sakit tempat dirinya dirawat.
"8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs," tulis Yurizal.
Unggahan tersebut memicu beragam respons. Sejumlah komentar dari akun yang diduga milik dokter dan tenaga kesehatan dinilai tidak menunjukkan empati terhadap kondisi Yurizal. Salah satu komentar bahkan menyarankan Yurizal berpindah ke ruang jenazah agar lebih cepat mendapatkan tempat, sementara komentar lain menyinggung kondisi kesehatannya dengan nada yang dinilai tidak pantas.
Komentar-komentar tersebut kembali menjadi sorotan setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Informasi mengenai kematiannya disampaikan oleh seseorang yang mengaku sebagai kerabat Yurizal.
Polemik tersebut kini turut ditangani Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). KKI tengah menginvestigasi dugaan pelanggaran etik yang dilakukan sejumlah tenaga kesehatan terkait komentar mereka di media sosial.
Sejauh ini, sedikitnya 10 dokter dan perawat telah diidentifikasi dalam proses investigasi. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena pemeriksaan dugaan pelanggaran etik masih terus berlangsung.
Sebelumnya, Kemenkes juga menyayangkan munculnya komentar dari tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang dinilai minim empati terhadap pasien dan keluarganya. Pemerintah mengingatkan seluruh tenaga kesehatan untuk tetap menjaga etika dan profesionalisme, termasuk dalam penggunaan media sosial.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!