Kemendikdasmen Perbolehkan Jadwal Pembelajaran Lebih Singkat Selama Ramadhan 2025
"Materi yang diberikan harus tetap relevan dengan kurikulum yang berlaku serta dapat diperkaya nilai-nilai dari makna ibadah di bulan Ramadhan," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengatur jadwal libur dan skema pembelajaran siswa selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M.
Jadwal dan aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Tiga Menteri terkait libur sekolah pada bulan Ramadhan, Selasa (21/1/2025).
Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa selama Ramadhan, siswa perlu mengikuti beberapa kegiatan baik itu di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Berikut kegiatan yang harus dilakukan siswa selama Ramadhan 2025 berdasarkan SE 3 Menteri:
Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan taqwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian.
Kegiatan itu meliputi: 1. Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, taqwa, dan akhlak mulia.
2. Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!