Kemendagri Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Digelar Mulai 20 Februari

Desi Rossilawati
Senin, 3 Februari 2025 | 19:00 WIB
Bagikan
Kemendagri Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Digelar Mulai 20 Februari
VISI.NEWS | JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan dimulai pada 20 Februari 2025 secara bertahap. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan hal ini dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025). "Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," kata Tito, Senin (3/2/2025). Meski pelantikan dilakukan di ibu kota negara, Tito menegaskan lokasi yang dimaksud tetap Jakarta, bukan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Ia menjelaskan bahwa Jakarta masih menjadi ibu kota negara selama Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemindahan ibu kota belum diberlakukan. "Saya ingin menegaskan di sini, karena saya lihat di berita macam-macam, ibu kota negara dianggap IKN Nusantara. Sesuai dengan undang-undang, perpindahan ibu kota harus ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres). Selagi Perpres-nya belum operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota tetap di Jakarta," ungkap Tito. Penundaan pelantikan ini disebabkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempercepat jadwal pembacaan putusan dismissal terkait sengketa Pilkada 2024, yakni pada 4-5 Februari 2025. Putusan ini akan menentukan perkara yang dilanjutkan atau dihentikan. Bagi daerah yang pilkadanya tidak bersengketa di MK, KPU dapat langsung menetapkan pasangan pemenang. Dari 297 kepala daerah terpilih, pelantikan akan dilakukan serentak dengan tetap menunggu proses administrasi yang memerlukan waktu sekitar 12 hari setelah putusan dismissal MK. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.