Kemendagri Dalami Dugaan Penjualan Pulau di Kepulauan Anambas
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 21 Juni 2025 | 16:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi kabar viral mengenai penjualan sejumlah pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, yang muncul di sebuah situs jual beli properti internasional. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait hal tersebut dan tengah mendalami kebenaran serta legalitasnya.
“Sudah ada informasi itu, tapi masih kami dalami dulu ya,” ujar Bima saat ditemui di Gedung BPSDM Kemendagri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).
Saat ditanya soal regulasi mengenai boleh tidaknya pulau di Indonesia diperjualbelikan, Bima belum memberikan penjelasan rinci. Ia menegaskan bahwa semua hal harus mengacu pada peraturan yang berlaku, dan Kemendagri akan memastikan terlebih dahulu akurasi dari informasi yang beredar.
"Ya semuanya kan harus sesuai aturan. Tapi intinya, saya pelajari dulu secara detail seperti apa dan sejauh mana kemudian informasi itu akurat, itu yang paling penting," imbuhnya.
Sebelumnya, empat pulau di wilayah Kepulauan Anambas ditawarkan melalui situs Private Islands Online. Dalam deskripsi di situs itu, dua pulau dipromosikan sebagai lokasi eksotis berpotensi tinggi untuk pengembangan resor ekowisata, dengan status 'for sale' meski tanpa mencantumkan harga.
Penjualan disebut dilakukan melalui mekanisme kepemilikan saham oleh perusahaan yang sedang dalam proses menjadi Penanaman Modal Asing (PMA).
Situs tersebut menyebutkan bahwa investor asing bisa menyewa lahan di Indonesia atas nama pribadi maupun badan usaha asing, namun tetap harus mematuhi hukum nasional yang mengatur bahwa pantai, terumbu karang, dan zona laut di sekitarnya adalah area publik.
Pulau pertama memiliki luas sekitar 141 hektare, dengan vegetasi tropis lebat, pantai alami, dan laguna. Sedangkan pulau kedua lebih kecil, sekitar 18 hektare. Rencana tata ruang pembangunan dan izin mendirikan bangunan (IMB) pun disebut tengah dipersiapkan oleh pemilik saat ini. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!