Kemendag Pastikan Stok Bahan Pokok untuk Hadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Tercukupi

ED
Selasa, 7 Desember 2021 | 08:37 WIB
Bagikan
Kemendag Pastikan Stok Bahan Pokok untuk Hadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Tercukupi

Namun, Zulfirmansyah menuturkan, KPPU sebagai sarana untuk memberikan saran pertimbangan serta pengawasan terhadap pelaku usaha.

“KPPU terus mengawasi persaingan tidak sehat terhadap pelaku usaha bahan pokok, yang bisa merugikan usaha menjelang Nataru,” ujarnya.

KPPU tidak bisa ikut dalam menentukan harga bahan pokok, tetapi KPPU sebagai sarana memberikan saran pertimbangan untuk menetapkan misalnya harga eceran tertinggi.

Pengamat ekonomi Universitas Negeri Jember Puji Wahono menilai bahwa upaya yang dilakukan oleh KPPU sebagai instrumen negara dalam mengawasi persoalan persaingan usaha jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 sudah tepat.

"Sebab salah satu poin penting tugas KPPU adalah mencegah terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang ditimbulkan oleh pelaku usaha. Dengan pengawasan yang maksimal maka akan tercipta iklim usaha yang kondusif," katanya.@mpa

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.