Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Jadi Destinasi Kuliner Dunia 26 Aug 2026 Cibaduyut Kini Punya Ruang Kreatif Bikin Sandal Sendiri 26 Aug 2026 Bandung Cerah, Suhu hingga 31 Derajat pada Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Kasus ISPA di Pontianak Naik 10 Persen Imbas Kabut Asap Karhutla 25 Aug 2026 Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Jadi Destinasi Kuliner Dunia 26 Aug 2026 Cibaduyut Kini Punya Ruang Kreatif Bikin Sandal Sendiri 26 Aug 2026 Bandung Cerah, Suhu hingga 31 Derajat pada Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Kasus ISPA di Pontianak Naik 10 Persen Imbas Kabut Asap Karhutla 25 Aug 2026

Kemenag Wajibkan Jemaah Haji Punya BPJS Kesehatan Aktif

Desi Rossilawati
Kamis, 13 Februari 2025 | 11:30 WIB
Bagikan
Kemenag Wajibkan Jemaah Haji Punya BPJS Kesehatan Aktif
VISI.NEWS | JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) kini mengharuskan seluruh jemaah haji reguler serta petugas haji tahun 1446 H/2025 untuk memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, mengungkapkan bahwa ketentuan ini akan dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) mengenai teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji tahun 2025. "Jadi jemaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan pelindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke tanah air," ujar Zain. Ia menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan akan menanggung biaya perawatan jemaah haji sebelum dan setelah perjalanan. Jika jemaah mengalami masalah kesehatan sebelum keberangkatan atau sepulang dari ibadah haji, BPJS Kesehatan akan menanggung biayanya. "Namun, perbedaannya adalah tahun ini seluruh jemaah haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif. Sebelumnya, kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak. Dengan aturan baru ini, kesehatan jemaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan, " jelas Zain. Ia juga mengimbau seluruh jemaah untuk segera memastikan kepesertaan BPJS mereka aktif sebelum keberangkatan, guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan selama ibadah haji. "Kita berharap semua jemaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur. Insya Allah," pungkasnya. Sebagai informasi, Arab Saudi telah menetapkan kuota haji bagi jemaah asal Indonesia pada tahun 2025 sebanyak 221.000 jemaah. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.