Kemenag Usul Jemaah Haji 2025 Bayar Bipih Rp 65 Juta, Anggota DPR Heran
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 30 Desember 2024 | 13:30 WIB
Dengan demikian, Bipih yang dibebankan kepada jemaah sebesar 70% dari total BPIH. Besarannya ialah Rp 65.372.779,49. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!