Kemenag Targetkan Sertifikasi Guru Selesai Hingga 2026

Desi Rossilawati
Rabu, 8 Januari 2025 | 08:11 WIB
Bagikan
Kemenag Targetkan Sertifikasi Guru Selesai Hingga 2026

Selain itu, ada kabar baik bagi guru non-ASN yang telah tersertifikasi (non inpassing). Tunjangan Profesi Guru (TPG) mereka akan dinaikkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan, sambil menunggu terbitnya regulasi yang akan menjadi dasar pelaksanaannya.

Sementara itu, guru ASN akan tetap menerima TPG setara satu kali gaji pokok sesuai regulasi yang berlaku.

Dengan adanya program akselerasi PPG Dalam Jabatan ini, diharapkan pada Desember 2026, seluruh guru di bawah Kementerian Agama telah memiliki sertifikat pendidik. @desi

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.