Kemenag Sediakan Beasiswa Riset hingga Rp2 Miliar untuk Dosen PTK
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari PTK atau Fakultas Agama Islam pada PTU dibawah binaan Kementerian Agama
3. Memiliki rekam jejak akademik baik
4. Memiliki kualifikasi akademik Doktor (S3) dengan jenjang kepangkatan paling rendah Lektor
5. Memiliki Sinta Score Overall minimal 100
6. Diutamakan berkolaborasi dengan periset dari perguruan tinggi dalam dan/atau luar negeri, yang masuk peringkat 500 dunia berdasarkan QS World University Rankings.
7. Periset Utama PTK atau FAI pada PTU maupun anggota hanya boleh mengusulkan satu proposal riset.
Selain program riset, Puspenma juga memiliki program layanan Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) untuk membiayai studi lanjut program S1, S2 dan S3 baik Dalam dan Luar Negeri.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!