Kemenag Pastikan Kuota Haji Khusus 2025 Terisi Penuh
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 22 Februari 2025 | 15:08 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Tahap perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M untuk jemaah haji khusus resmi berakhir hari ini. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, memastikan seluruh kuota haji khusus telah terpenuhi.
Pada tahun 2025, kuota haji khusus berjumlah 17.680 jemaah, yang terdiri dari 3.404 jemaah lunas tunda, 12.724 jemaah dengan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji, termasuk penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan tenaga kesehatan.
Tahap pertama pelunasan dibuka dari 24 Januari hingga 7 Februari 2025, dengan 14.467 jemaah menyelesaikan pembayaran. Masih tersisa 1.838 kuota jemaah, sehingga Kemenag memperpanjang pelunasan dari 17 hingga 21 Februari 2025. Hingga batas akhir, sebanyak 1.184 jemaah melunasi biaya haji, ditambah 1.516 jemaah dengan status cadangan, sehingga total pembayaran mencapai 2.700 jemaah melebihi sisa kuota yang ada.
Hilman memastikan bahwa seluruh kuota haji khusus telah terisi penuh. Jemaah cadangan yang telah melunasi tahun ini tetapi tidak dapat berangkat akan diprioritaskan pada keberangkatan tahun depan.
"Jadi kami pastikan seluruh kuota jemaah haji khusus sudah terisi dan tidak ada lagi sisa," ujarnya.
"Jemaah haji khusus kuota cadangan yang sudah melunasi tahun ini, jika tidak bisa berangkat karena kuota sudah habis, mereka akan masuk prioritas keberangkatan tahun depan," katanya lagi.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan, menambahkan bahwa pihaknya kini fokus mengurus dokumen keberangkatan, termasuk visa, serta berkoordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi jemaah.
Selain itu, pendaftaran bagi 1.375 petugas haji khusus juga segera dibuka untuk mempercepat proses keberangkatan.
"Proses pengisian kuota bagi petugas haji khusus ini akan segera kita buka agar bisa segera diproses," imbuhnya.
@ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!