Kemenag Latih 100 Fasilitator Keluarga untuk Tangkal Perceraian Dini
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 22 April 2025 | 19:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Kementerian Agama melatih 100 calon fasilitator untuk memberikan layanan konsultasi dan pendampingan keluarga, khususnya bagi pasangan muda yang baru menikah. Langkah ini merupakan bagian dari program Pusat Pelayanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah) yang telah digagas sejak 2019.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad menuturkan, para fasilitator yang terdiri atas penghulu dan penyuluh agama ini akan fokus mendampingi keluarga pada usia pernikahan 0–5 tahun.
“Usia pernikahan tersebut merupakan masa kritis yang kerap dipengaruhi oleh faktor budaya dan ekonomi. Karena itu, ketahanan keluarga harus diperkuat sejak awal,” ujar Abu dalam kegiatan Bimbingan Teknis Fasilitator Angkatan I di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Menurutnya, pendekatan yang digunakan bukan bersifat intervensi, melainkan pendampingan persuasif melalui kunjungan rutin setiap dua hingga tiga bulan. Fasilitator dilatih untuk aktif mendengar dan memahami dinamika keluarga, serta kreatif dalam memberi solusi.
Abu juga menyoroti meningkatnya normalisasi perceraian di masyarakat. Ia menilai kemudahan proses perceraian dapat melemahkan ketahanan sosial, sehingga upaya preventif di tingkat keluarga menjadi krusial.
“Ini tantangan kita bersama. Kita tidak hanya mengurus hilirnya, tapi juga harus menyelesaikan masalah di hulunya,” tegasnya.
Kemenag berharap kehadiran para fasilitator ini mampu menekan angka perceraian dan membangun keluarga yang harmonis, setara, dan berdaya, fondasi penting menuju Indonesia Emas 2045. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!