Kemenag Gelar OMI 2026, Ini Jadwal dan Syaratnya
Ilustrasi./visi.news/madrasahebat.
Proposal harus merupakan karya asli.
Proposal tidak sedang atau pernah digunakan dalam kompetisi riset lain.
Proposal belum pernah diterbitkan.
Peserta wajib melengkapi dokumen administrasi, termasuk surat pernyataan keaslian karya dan surat pengantar dari kepala madrasah.
Link Unduh Juknis OMI 2026
Juknis OMI 2026 memuat ketentuan mengenai pelaksanaan kompetisi, peserta, bidang lomba, tahapan seleksi, hingga mekanisme pelaksanaan OMI.
Calon peserta, guru, dan pihak madrasah dapat menggunakan Juknis OMI 2026 sebagai acuan dalam mengikuti setiap tahapan kompetisi.
Peserta perlu memperhatikan ketentuan dalam petunjuk teknis karena mekanisme pelaksanaan OMI Sains dan OMI Riset berbeda.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!